Rabu, 02 Desember 2015

Sajak Bulan Mei 1998 di Indonesia

Sajak Bulan Mei 1998 di Indonesia

Aku tulis sajak ini di bulan gelap raja-raja
Bangkai-bangkai tergeletak lengket di aspal jalan
Amarah merajalela tanpa alamat
Kelakuan muncul dari sampah kehidupan
Pikiran kusut membentur simpul-simpul sejarah
O, zaman edan!
O, malam kelam pikiran insan!
Koyak-moyak sudah keteduhan tenda kepercayaan
Kitan undang-undang tergeletak di selokan
Kepastian hidup terhuyung-huyung dalam comberan

O, tatawarna fatamorgana kekuasaan!
O, sihir berkilauan dari mahkota raja-raja!
Dari sejak zaman Ibrahim dan Musa
Allah selalu mengingatkan bahwa hukum harus lebih tinggi dari ketinggian para politisi, raja-raja, dan tentara

O, kebingungan yang muncul dati kabut ketakutan!
O, rasa putus asa yang terbentur sangkur!
Berhentilah mencari Ratu Adil!
Ratu Adil itu tidak ada. Ratu Adil itu tipu daya!
Apa yang harus kita tegakkan bersama adalah Hukum Adil
Hukum Adil adalah bintang pedoman di dalam prahara

Bau anyir darah yang kini memenuhi udara menjadi saksi yang akan berkata:
Apabila pemerintah sudah menjarah Daulat Rakyat apabila cukong-cukong sudah menjarah ekonomi bangsa apabila aparat keamanan sudah menjarah keamanan maka rakyat yang tertekan akan mencontoh penguasa lalu menjadi penjarah di pasar dan jalan raya

Wahai, penguasa dunia yang fana!
Wahai, jiwa yang tertenung sihir tahta!
Apakah masih buta dan tuli di dalam hati?
Apakah masih akan menipu diri sendiri?
Apabila saran akal sehat kamu remehkan berarti pintu untuk pikiran-pikiran kalap yang akan muncul dari sudut-sudut gelap telah kamu bukakan!

Cadar kabut dukacita menutup wajah Ibu pertiwi
Airmata mengalir dari sajakku ini.

(Sajak ini dibuat di Jakarta pada tanggal 17 Mei 1998 dan dibacakan Rendra di DPR pada tanggal 18 Mei 1998)

     Puisi diatas ditulis oleh W.S. Rendra (1935-2009), penyair terkemuka Indonesia, untuk mengenang lembaran-lembaran hitam dalam sejarah bangsa Indonesia ketika seribu lebih orang Indonesia diperkosa, disiksa, dibunuh, dan dibakar. Diantaranya sekitar seratusan lebih perempuan keturunan Tionghoa. Mereka menjadi korban karena ras dan golongan etnisnya. Inilah catatan yang paling kelam mengenai pelecehan bahkan praktik menginjak-injak hak-hak asasi manusia di Indonesia. Sampai sekarang belum terungkap siapa yang menjadi otak pelanggaran berat hak-hak asasi manusia pada bulan Mei-Juni 1998 itu. Pertama yang diadili dan dijatuhi hukuman prajutit-prajurit kecil pelaksana di lapangan. Karena itu vonis yang diberikan pun hanya sebatas pemecatan dan hukuman penjara untuk para pelaku penembakan di Universitas Trisakti dan Semanggi. Sementara itu, siapa para pelaku pemerkosaan, penyiksaan, dan pembunuhan atas sekian ribu korban lainnya mungkin akan tetap gelap dan tidak akan terungkapkan.

Dikutip dari buku "Pendidikan Agama Kristen dan Budi Pekerti kelas XII"

0 komentar: